Kronologi, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta diminta mematuhi keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagi) Tito Karnavian yang menghentikan sementara pendistribusian bantuan sosial (bansos) jelang pencoblosan Pilkada 2024.
Masyarakat pun diminta mengawasi kegiatan bansos yang dikhawatirkan dapat menguntungkan salah satu paslon yang maju dalam ajang kontestasi politik tingkat daerah tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo yang meminta masyarakat langsung melapor bila mengetahui adanya pendistribusian bansos.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi program bansos ini, sebagai bentuk pelibatan publik dalam pencegahan korupsi,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (14/11/2024).
Budi pun mengaku mengapresiasi kebijakan Mendagri Tito Karnavian yang menghentikan sementara penyaluran bansos, kecuali untuk dari yang membutuhkan, seperti di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi.
Menurutnya, langkah ini perlu diambil guna menghindari adanya konflik kepentingan kepada salah satu pasangan calon.
“Penghentian bansos ini bertujuan untuk memitigasi adanya konflik kepentingan, ataupun bentuk-bentuk money politic dalam pilkada ini,” tuturnya.
Sebagai informasi tambahan, Pemprov DKI Jakarta saat masih dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono sempat jadi sorotan.
Pasalnya, Heru menggencarkan program sembako murah beberapa bulan jelang Pilpres 2024 lalu.
Kecurigaan muncul setelah Heru menggunakan kantong ramah lingkungan berwarna biru muda dalam program sembako murah ini.
Warna ini identik dengan yang digunakan paslon capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Hal ini pun mendapat kecamanan dari kubu paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Kecurigaan ini pun sempat disampaikan kedua kubu saat mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi.
Editor: Fian