Kronologi, Gorontalo – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo melaksanakan rapat dalam rangka pembahasan terkait rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan belanja daerah Kota Gorontalo tahun anggaran 2025, di Aula I, Selasa (12-11-2024).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo itu membahas pendapatan yang diperoleh melalui pajak dan retribusi.
“Baru dua item pendapatan yang kita bahas tadi dan itu juga belum selesai. Dua item pendapatan tersebut adalah pendapatan pajak dan beralih pada pendapatan dalam bentuk retribusi,” kata Irwan Hunawa saat diwawancarai.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, menambahkan bahwa kedepan, Banggar DPRD Kota Gorontalo akan benar-benar tahu persis terkait dengan alur kas maupun penyusunan APBD tahun 2025.
“Kami berharap belanja publik lebih besar dari pada belanja penunjang dan semoga kedepan seperti ini serta kita akan selalu membahas tentang RAPBD tahun 2025,” ujarnya.
Irwan menambahkan, pihaknya akan terus menggenjot pembahasan RAPBD tahun 2025 dan akan dirampungkan sebelum 30 November 2024.
Audy Anastasya