Kronologi, Sangihe – Kejadian miris terjadi di Taman Kota (Tamkot) Tahuna. Pasalnya, sejumlah lampu hias yang baru saja dipasang, sudah dirusak orang yang tidak beradab.
Ironisnya lagi, Taman Kota Tahuna yang ditata dengan indah dan diresmikan oleh Pj Bupati Albert Huppy Wounde tanggal 11 November 2024 itu, telah menambah keindahan salah satu fasilitas publik yang berada di tengah ibu kota Kabupaten Sangihe, Tahuna, malah dirusak.
Mendengar hal tersebut, Pj Bupati Wounde, langsung memerintahkan Kasat Pol PP, Toufan Pontoh agar segera menempatkan anggota Pol PP di Tamkot Tahuna untuk menjaga keamanan fasilitas publik itu pada malam hari.
Sementara itu, Direktur Badan Usaha Milik GMIST (BUMG), Sherman Abast, sebagai pengelola Tamkot Tahuna, menyesalkan tindakan perusakan lampu hias di taman yang dilakukan orang yang tidak bertanggung jawab.
“Mestinya, keberadaan Tamkot yang telah diperbaiki menjadi indah patut dijaga bersama bulan malah dirusak,” tegas Sherman, seraya mengingatkan kepada oknum pelaku perusakan akan ditindak secara hukum jika tertangkap.
Diketahui, Kegiatan CSR PT. PLN Nusantara Power tahun 2024 Untuk Pemeribtah Kabupaten Kepulauan Sangihe diperuntukan bagi pemeliharaan Taman Kota Tahuna yang pelaksanaanya bekerjasama dengan Badan Usaha Milik GMIS unit usaha Pengadaan Barang dan Jasa. Dimana Pengelolaan Taman Kota Tahuna, dilakukan oleh BUMG dengan mekanisme PKS.
Sherman mengatakan, dalam pengelolaan ke depan, BUMG sangat berharap semua pemangku kepentingan untuk selalu bersinergi dalam penggunaan dan pemanfaatan Taman Kota, sehingga mendatangkan berkat bagi masyarakat yang ada di daerah ini.
Penulis: Ronal Katiandagho