Kronologi, Maros – Plt. Bupati Maros, Suhartina Bohari, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi pemberantasan cukai rokok ilegal dan dampaknya terhadap pajak daerah di Aula Kantor Camat Moncongloe, Senin (4/11/2024).
Acara ini diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran & Penyelamatan (SATPOL-PP) Kabupaten Maros dan dihadiri oleh Kasat POL-PP Kabupaten Maros, H. Eldrin Saleh; Camat Moncongloe, Herwan; serta Forkopimcam dan para kepala desa se-Kecamatan Moncongloe.
Plt. Bupati Suhartina menekankan pentingnya upaya bersama dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan daerah.
“Rokok ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak signifikan terhadap penerimaan pajak yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan daerah,” ujarnya.
Suhartina mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk turut berperan dalam memerangi rokok ilegal, yang selama ini mengurangi pendapatan daerah dari sektor pajak dan cukai.
Beliau berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam mendukung langkah pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Maros.
Kegiatan ini menyoroti peran pajak cukai rokok dalam menambah pendapatan asli daerah yang bermanfaat untuk pembangunan daerah.
Penulis: raffa