Kronologi, Pohuwato – Nasib malang menimpa Gufran Pasisingi (19 tahun) asal Desa Telaga Biru, Kecamatan Popayato dan Faisal Mantulangi (28 tahun) asal Desa Dudewulo, Kecamatan Popayato Barat. Keduanya mengalami kecelakaan saat mencari emas di lokasi tambang ilegal yang ada di wilayah Kecamatan Popayato Barat, pada Senin (11/11/2024), sekitar pukul 14:00 wita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kronologi.id, kedua korban yang tertimpa reruntuhan batu di Kilometer (Km) 53 atau di sekitar kawasan perusahaan PT. Loka Indah Lestari (LIL) tersebut mengalami cedera bagian tubuh hingga mengalami patah tulang, dan kemudian meminta bantuan kepada petugas pos di km 53 untuk dilakukan evakuasi.
Menurut Humas PT LIL, Freddy P. Simamora, usai mendapatkan laporan tersebut, pihaknya mengambil langkah cepat dengan mengarahkan tim medis dan Brigade Infanteri (Brigif) untuk melakukan evakuasi di lokasi kejadian.
“Begitu kami mendapat informasi sekitar pukul 14.00 WITA, tim medis dan tim evakuasi langsung bergerak menuju lokasi menggunakan mobil ambulans dan pick-up perusahaan untuk membawa kedua korban,” katanya kepada wartawan. Selasa, (12/11/2024).
Proses evakuasi itu juga sambungnya, tidak terlalu berat karena adanya akses jalan yang telah di bangun oleh perusahaan menuju batas Hak Guna Usaha (HGU).
“Tanpa akses jalan ini, proses evakuasi bisa sangat sulit mengingat kondisi medan yang sangat berat,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Popayato Barat, Ipda Ilham Siplizand, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut.
“Anggota kami sedang mendalami kejadian ini,” singkatnya kepada wartawan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kronologi.id sudah berupaya menghubungi pihak Polres Pohuwato, namun belum ada tanggapan.
Penulis: Hamdi