Kronologi, Gorontalo – Anggota Badan Anggaran DPRD Anton Abdullah emosi saat mengetahui penyesuaian dokumen ABBD 2025 belum siap untuk dilakukan pembahasan dalam rapat lanjutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Gorontalo.
Anton mengatakan, pembahasan anggaran mesti dilakukan secara normatif, bukan terburu-buru. Ia berharap keterlambatan penyesuaian dokumen APBD 2025 tidak disengaja oleh pemerintah daerah.
“Saya kira waktu pembahasan harus kita gunakan dengan baik, jangan molor, karena jika terburu-buru maka hasil dari pembahasan APBD 2025 tidak akan maksimal. Saya tidak tahu, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak soal dokumen ini,” kata Anto, Senin 4 November 2024.
Banteng muda PDI Perjuangan ini meminta agar Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Y. Usira lebih tegas dalam memimpin proses pembahasan APBD 2025 dengan TAPD.
“Saya meminta Ketua DPRD lebih tegas dalam hal waktu pembahasan APBD 2025. Kami tidak mau pembahasan anggaran molor-molor. Kita bahas dokumen ini dengan normatif, supaya kita tahu, mana anggaran untuk rakyat dan mana untuk pembangunan jalan dan lain-lain,” tegas Anton.
Lebih dari itu, ia berharap agar TAPD Kabupaten Gorontalo dapat memperjelas status keuangan daerah. Apakah memang daerah mengalami defisit anggaran atau surplus.
“Informasi di masyarakat, bahwa anggaran daerah ini sebenarnya surplus, bukan defisit. Ini yang menjadi pertanyaan dan perlu menjadi perhatian serius dari pemerintah. Informasi ini harus jelas,” tandas Anton.
Untuk diketahui, pembahasan APBD 2025 terpaksa di skors hingga dilanjutkan pada pekan depan tanggal 15 November 2024. Skorsing rapat dilakukan karena dokumen APBD 2025 belum lengkap.
Penulis: Even Makanoneng