Kronologi, Pohuwato- Pendiri LSM Lembaga Aksi Bela Rakyat (Labrak), Sonnie Samoe, mempertanyakan kualitas anggota DPRD Pohuwato, Yuliyani Rumampuk, yang dinilai tidak independen dalam memberikan penilaian terhadap hadirnya perusahaan Wood Pelet di Kecamatan Popayato Timur.
Menurut Sonnie, jika anggota legislatif (aleg) Yuliyani benar-benar memiliki kualitas, seharusnya tidak hanya mengangkat nilai plusnya perusahaan tersebut, tetapi juga soal kewajiban perusahaan sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang.
“Undang-undang nomor 39 tahun 2014 tentang plasma yang harus difasilitasi, di bangun oleh perusahaan. Itu harus direalisasikan sesuai undang-undang paling lama 3 tahun sesudah HGU diberikan, dan HGU itu diberikan tahun 2013, dan hari ini sudah tahun 2024,” katanya. Selasa, (5/11/2024).
Lanjutnya, sebagai aleg yang berpihak dan digaji oleh rakyat, Yuliyani seharusnya berbicara bahwa plasma tersebut harus juga direalisasikan oleh perusahaan.
“Kalau dia cuma angkat nilai plusnya perusahaan, itu berarti statement nya tidak independen, penuh kepentingan. Kalau sudah kepentingan perusahaan, pertanyaannya, ada apa hubungan aleg dengan perusahaan kalau dia mengangkat-angkat nama perusahaan tanpa mengkritisi kewajiban perusahaan yang tidak ditunaikan hari ini,” ucapnya.
Sonnie, juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan dengan orang-orang yang saat ini dipakai untuk meng-counter statement nya terhadap aleg tersebut.
“Mereka bukan pejabat publik, mereka tidak digaji oleh rakyat, sehingga saya tidak memiliki kewajiban untuk mempersoalkan statement mereka. Tapi, seorang aleg yang memberikan statement tidak independen, yang hanya bermuatan kepentingan perusahaan maka dia bertanggungjawab terhadap kepentingan publik, karena dia adalah pejabat publik yang digaji oleh negara. Aleg harus bekerja demi kepentingan masyarakat secara umum, bukan hanya masyarakat sebagian,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Pohuwato, Yuliyani Rumampuk, memberikan apresiasi atas kritik yang disampaikan oleh pendiri LSM labrak tersebut. Hal itu kata dia, menjadi bukti bahwa dirinya tidak sendirian dalam bekerja untuk masyarakat.
“Ini penting untuk jadi catatan bahwa yang cinta dengan Pohuwato, khususnya masyarakat popayato itu banyak. Saya tidak bekerja sendirian,” kata dia.
Hanya saja sambungnya, kedepan nanti, siapa saja yang melayangkan kritik harus mengerti konteks apa yang menjadi pokok permasalahan. Poin yang disampaikan pendiri LSM labrak itu kata dia, berbeda konteks dengan apa yang ia sampaikan dihadapan para buruh perusahaan saat itu.
“Saya ingin sedikit meluruskan. Pertama, kontrak kerja investor di Pohuwato itu sudah ada sebelum saya menjabat. Sehingga, saya hanya melanjutkan apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah daerah sebelum saya menjadi wakil rakyat,” jelasnya.
Politisi partai Gerindra itu juga menyampaikan bahwa saat dirinya menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, ada banyak masyarakat popayato yang menjadi konstituen nya saat ini bekerja di dalam perusahaan tersebut. Sehingga, pada dirinya melekat hak-hak para pekerja.
“Saya hanya melakukan tugas saya sebagai wakil rakyat. Saya menyuarakan hak-hak pekerja dan kesejahteraan mereka yang notabene adalah masyarakat yang harus saya bela mati-matian,” pungkasnya.
Penulis: Hamdi