Kronologi, Gorontalo – Wakil Ketua I DPRD Roman Nasaru meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo untuk lebih cermat dalam menghitung hak Anggota DPRD agar tidak berurusan dengan Tuntutan Ganti Rugi atau TGR.
Pernyataan itu disampaikan Roman ditengah rapat lanjutan pembahasan APBD 2025 antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Senin 4 November 2024.
“Harapan saya kepada pemerintah, untuk hak-hak setiap Anggota DPRD dan Pimpinan DPRD dihitung secara cermat. Jangan sampai terulang lagi ya, lantaran tidak cermat lalu mengakibatkan Anggota DPRD harus berurusan dengan TGR,” kata Roman.
Rapat lanjutan pembahasan APBD 2025 tidak berlangsung lama. Sejumlah Anggota DPRD pun kemudian memberi saran agar rapat diskorsing dengan alasan dokumen APBD belum lengkap.
“Saya berharap dengan waktu yang akan kami berikan nanti dapat dimanfaatkan dengan benar untuk menghitung kemampuan keuangan daerah. Harus secara cermat, apakah keuangan daerah masih dalam kategori rendah atau menengah,” pesan Roman.
Selain itu, politikus Partai NasDem ini menyoroti soal kesepakatan bersama terkait pelaksanaan paripurna APBD 2025 pada tanggal 15 November 2024. Namun, harapan tersebut harus pupus karena terkendala dengan dokumen APBD yang dinilai belum lengkap.
“Apa yang kita rencanakan bersama pada tanggal 15 November saya rasa bisa molor, karena penyesuaian dokumen APBD 2025 belum selesai. Kami harap hal-hal seperti ini tidak terulang kembali,” tutup Roman.
Penulis: Even Makanoneng