Kronologi, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara akan melakukan pelantikan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Se-Gorontalo Utara pada 7 November 2024.
“Untuk pelantikan KPPS itu akan dilaksanakan serentak pada hari Kamis, 7 November,” ujar anggota KPU Gorontalo Utara, Yanti Halalangi, dalam wawancara, Rabu (06/11/2024).
Nantinya usai dilantik para KPPS, kata Yanti akan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek), karena bimtek tersebut merupakan bagian dari persiapan penting dalam memastikan kelancaran pemungutan suara pada hari pemungutan suara.
“Di tanggal 7 itu kita juga akan melaksanakan bimtek untuk anggota KPPS,” kata Yanti.
Namun, sebelum KPPS mengikuti Bimtek, dijelaskan Yanti pihaknya akan melaksanakan Bimtek untuk bimtek untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), agar bahwa nantinya PPK dan PPS akan bertugas membimbing anggota KPPS dalam melaksanakan tugas mereka.
“Kami akan menyelenggarakan bimtek untuk PPK dan PPS terlebih dahulu, karena mereka yang nantinya akan memberikan bimtek kepada anggota KPPS,” tutup Yanti.
Penulis: Dani Baderan