Kronologi, Gorontalo – Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Kota Gorontalo, Suharti Madjid, mengingatkan kepada PKK tingkat kecamatan dan kelurahan agar tidak sembarangan mengganti kader posyandu.
Hal tersebut dikatakan Suharti pada pelaksanaan sosialisasi Posyandu terintegrasi di Kecamatan Sipatana, Jumat (1-11-2024).
“Seperti yang saya selalu sampaikan, jangan pernah mengganti kader kecuali kader tersebut mengundurkan diri,” ujar Suharti ketika memberikan sambutan.
Hal tersebut diingatkan karena para kader PKK yang ada saat ini, telah mengikuti berbagai kegiatan penting terkait Posyandu.
“Sebab, mereka telah memperoleh ilmu dari beberapa bimtek dan sosialisasi, kalau diganti ilmu itu tidak ada gunanya,” terang Suharti.
Terkait sosialisasi posyandu terintegrasi menurut Suharti, bertujuan untuk mengingatkan bahwa pengelolaan Posyandu itu bukan hanya pihak puskesmas, namun harus ada enam pilar.
“Kemudian soal Posyandu, selalu diibaratkan adalah tanggung jawab Dinas Kesehatan atau Puskesmas. Harus ada 6 pilar sesuai dengan peraturan no 13 tahun 2024, yakni ada Dinas PUPR, ada Satpol PP, ada Bappeda, ada DLH, Dinas Pendidikan, dan Disdukcapil dan Keuangan. Jadi jangan menyebutkan Posyandu itu, hanya tugasnya Dinas Kesehatan dan Puskesmas,” ungkap Suharti.
Lanjut Suharti, Ia meminta kepada kader Posyandu terkait pengelolaan posyandu harus terintegrasi antar pilar tersebut.
“Kalau butuh apa-apa sekarang bisa hubungi 6 pilar itu mereka akan membantu,” tutupnya.
Penulis: Audy Anastasya