Kronologi, Pohuwato – tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumi Panua pada Jumat siang (1/11/2024).
Kedatangan tim Kejati itu diduga terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilaporkan oleh masyarakat.
Pantauan wartawan, tim Kejati itu melakukan pemeriksaan fasilitas, seperti Air Conditioner (AC), mobil dinas, dan ambulance, serta dokumen dan lain sebagainya.
Menanggapi hal itu, Direktur RSUD Bumi Panua, dr. Yenny Ahmad, membantah terkait adanya informasi penggeledahan yang dilakukan oleh Kejati Gorontalo. Kata dia, kedatangan tim Kejati tersebut hanya untuk melakukan pemeriksaan biasa, dan bukan penggeledahan.
“Ini hanya pemeriksaan biasa, bukan penggeledahan. Dan kita welcome, tidak ada yang ditutup-tutupi,” katanya kepada wartawan.
Saat kedatangan tim Kejati itu juga kata dia, pihaknya tidak mempersulit proses pemeriksaan yang dilakukan, dan pemeriksaan itu juga berjalan sesuai dengan prosedur.
“Kami terbuka dan siap dengan dokumen-dokumen yang diperlukan. Tidak ada yang kami sembunyikan,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Yenny juga berharap agar pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Kejati itu bisa segera selesai tanpa hambatan agar semua pihak mendapatkan kejelasan terkait isu maupun informasi yang saat ini telah beredar di masyarakat.
Penulis: Hamdi