Kronologi, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara, yang diawali dengan apel bagi peserta, terkait pelaksanaan Sortir dan Pelipat surat suara Pilkada 2024 di halaman Gudang Logistik KPU Kabupaten Gorontalo. Rabu 30 Oktober 2024.
Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo Adrian U. Mustap saat memberikan sambutan mengatakan, surat suara adalah dokumen negara dimana pada saat distribusi dari pelabuhan dikawal aparat kepolisian.
“Sehingga dia menekankan, betapa pentingnya suara suara ini, sehingga diharapkan agar para petugas sortir lipat surat suara dapat menjaga surat suara tersebut,” ungkap Adrian.
Adrian juga menekankan agar petugas sortir dan lipat surat suara tertib selama melaksanakan tugas sortir dan lipat surat suara.Selanjutnya pengarahan terkait tata cara pelaksanaan Sortir lipat suara yang di bawakan oleh staf Sekretariat KPU Kabupaten Gorontalo.
Sementara itu penyortiran dan pelipatan surat suara yang berlangsung di Gudang logistik Kantor KPU Kabupaten Gorontalo. Pelaksanaan Penyortiran dan pelipatan surat suara ini dihadiri oleh Plt Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Windarto Bahua, Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo Adrian U. Mustapa, Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin Akili, dan Porsenil Polres Gorontalo.
Penulis: Even Makanoneng