Kronologi, Pohuwato – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau, memenuhi panggilan dari unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Pohuwato pada Jumat (25/20/2024).
Pemanggilan tersebut buntut dari aduan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pohuwato Watch pada bulan September 2024 yang lalu terkait indikasi penyelewengan anggaran di pemerintah daerah (Pemda) kabupaten pohuwato.
Menurut Sekda Pohuwato, Iskandar Datau, bahwa kedatangannya di Mapolres Pohuwato itu hanya untuk melakukan klarifikasi.
“4 jam (di Mapolres Pohuwato) itu kami cuma bercerita bukan diperiksa,” jelasnya usai kembali dari Mapolres Pohuwato.
Iskandar, juga mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui statusnya saat di panggil ke Mapolres yang ada di wilayahnya itu.
“Saya tidak tahu sebagai saksi atau apa tadi. Yang jelas, baru pertama kali (di panggil), itupun saya yang tentukan waktunya, karena dari kemarin saya bilang saya lagi ada kesibukan. Malah mereka (pihak Polres Pohuwato) menawarkan kalau bisa di kantor (saya) saja,” pungkasnya.
Penulis: Hamdi