Kronologi, Sangihe – Anggaran Pemilihan Kepala Daerah di lembaga penyelenggara Pemilu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sangihe yang diberikan pemerintah daerah sebesar Rp 31,5 miliar dikabarkan sudah habis.
Kabar habisnya anggaran kegiatan Pemilukada mencuat setelah Kepala Sub Bagian (Kasubag) Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Stenly B Legrants, mengungkapkan hal itu saat berbincang-bincang dengan Kronologi.Id, di ruang kerjanya, Senin (14/10/2024).
“Anggaran kegiatan kami sudah habis. Jadi KPU pasrah saja, apalagi usulan penambahan anggaran senilai 6,8 miliar ke Pemkab Sangihe tidak disetujui oleh Pj Bupati Wounde,” ujar Stenly.
Sekertaris KPUD Sangihe, Alwi Kawoka, saat dikonfirmasi Kronologi.Id, via ponselnya, Selasa (15/10/2024), turut membenarkan terkait kondisi keuangan KPU yang sudah seret itu.
“Ya, memang kondisinya sudah seperti itu. Namun kami akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulut terkait masalah tersebut,” ujar Alwi, seraya menambahkan, bahwa saat ini ia sedang mengikuti Rakor penyusunan anggaran KPU untuk tahun 2025 di Jogjakarta.
Hal ini kemudian memunculkan reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat termasuk ASN di lingkup Pemkab Sangihe, yang harus menerima imbasnya, lantaran TPP mereka dipotong sebesar 50 persen selama lima bulan.
Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Sangihe, Harry Wolff, ketika dimintai tanggapannya soal keberadaan keuangan KPU yang dikabarkan sudah habis, enggan berkomentar.
“Kalau soal itu, saya tidak bisa berkomentar. Tapi, kalau Pemerintah daerah menolak usulan KPU yang minta tambahan anggaran 6,8 miliar memang benar, karena Anggaran Pemda sangat terbatas. Padahal 31,5 miliar menurut KPU RI sudah sangat memadai,” ujar Harry.
Sekda kemudian menjelaskan, bahwa nilai 31,5 miliar yang digelontorkan Pemda ke KPUD Sangihe, merupakan Hasil Review dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
Ronal Katiandagho