Kronologi, Gorontalo – KPU Kabupaten Gorontalo menggelar rapat koordinasi terkait penyusunan layanan pindah memilih (DPTb) untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Resto Orasawa, Limboto, Selasa 15 Oktober 2024, ini dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Gorontalo dan dibuka oleh Plt Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua.
Dalam sambutannya, Windarto menekankan pentingnya rapat koordinasi ini untuk menyamakan pemahaman terkait pelaksanaan layanan DDPTB.
“Keseragaman dalam pemahaman ini akan memastikan kelancaran proses pindah memilih bagi masyarakat yang memenuhi syarat,” ujar Windarto.
Layanan DPTb dirancang untuk memfasilitasi pemilih yang harus berpindah lokasi saat hari pemungutan suara. Windarto menegaskan peran krusial PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menyosialisasikan layanan ini kepada masyarakat.
“Kami berharap seluruh penyelenggara aktif menginformasikan layanan ini agar hak pilih masyarakat tetap terjamin,” kata Windarto.
Windarto juga menyebut bahwa layanan DPTb yang terencana dengan baik akan berkontribusi pada peningkatan partisipasi pemilih di Pilkada Serentak 2024. Dengan kemudahan akses yang ditawarkan, masyarakat yang berada di luar domisili terdaftar tetap dapat memberikan suaranya.
Melalui rapat ini, KPU Kabupaten Gorontalo memberikan arahan teknis kepada para PPK terkait proses administrasi dan mekanisme layanan pindah memilih.
Hal ini bertujuan untuk meminimalisir potensi kendala teknis di lapangan dan memastikan semua pemilih dapat menggunakan hak suaranya dengan lancar.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang koordinasi, tetapi juga merupakan langkah proaktif KPU Kabupaten Gorontalo dalam mewujudkan pemilu yang inklusif dan partisipatif. Seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat menjalankan perannya dengan optimal untuk mendukung kelancaran Pilkada mendatang.
Dengan layanan DPTB yang matang, KPU optimis proses pemungutan suara akan berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan prinsip demokrasi.
Penulis: Even Makanoneng