Kronologi, Gorontalo – DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat Paripurna Tingkat I Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo tahun 2025, Senin 14 Oktober 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Y Usira, mengatakan rapat paripurna berdasarkan surat masuk Bupati Gorontalo Nomor 900/BKAD/1288/2024 tanggal 27 September 2024, perihal penyampaian rancangan APBD 2025, dan surat Bupati Gorontalo Nomor: B-0007.2.1/Bapelitbangda/VIII/2024, tanggal 21 Agustus 2024 perihal penyampaian ranperda RPJPD 2025-2045.
“Di mana dari hasil kesepakatan rapat Badan Musyawarah tersebut bahwa pelaksanaan rapat paripurna tingkat I pembahasan Ranperda APBD 2025 dan pembicaraan tingkat I Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045 dilaksanakan sekaligus,” kata Zulfikar dalam keterangan tertulis di paripurna.
Pembahasan terhadap Ranperda APBD 2025 akan dilaksanakan Badan Anggaran DPRD dan Ranperda tentang RPJPD tersebut akan dilaksanakan oleh panitia khusus DPRD.
Kata Zulfikar, pembahasan APBD sama seperti pembahasan pada tahun sebelumnya. Di awali dengan tahapan pembahasan bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh eksekutif melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan legislatif melalui Badan Anggaran.
“Pembahasan Banggar DPRD dengan TAPD telah menghasilkan satu kesepakatan bersama tentang rumusan KUA-PPAS APBD tahun 2025, serta sudah dilakukan penandatanganan terhadap nota kesepakatan antara Bupati Gorontalo dan Pimpinan DPRD,” jelas Zulfikar.
Ia menuturkan, proses dalam tahapan tersebut merupakan wujud konsistensi pemerintah dan legislatif dalam melaksanakan setiap kegiatan yang didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta dalam mendukung tercapainya sasaran utama dan prioritas pembangunan nasional, melalui sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan pemerintah pusat.
Acara paripurna dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Ranperda APBD Kabupaten Gorontalo 2025 serta Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045. Lalu, penyampaian pandangan umum oleh masing-masing fraksi terhadap Ranperda APBD Kabupaten Gorontalo 2025 serta Pandangan Umum terhadap Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045.
Penulis: Even Makanoneng