Kronologi, Jakarta – Ratusan pedagang Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat menggelar unjuk rasa, Kamis (10/10/2024). Mereka memprotes kenaikan harga sewa (service charge) kios yang dilakukan secara sepihak oleh pihak pengelola, BUMD DKI Sarana Jaya.
Terlebih, kenaikan tersebut dinilai tidak masuk akal yakni Rp.1,4 juta per bulan tanpa berbicara dengan para pedagang. Hingga, kemudian berujung penyegelan terhadap ratusan kios karema pedagang tak mampu membayar.
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Tanah Abang, Jimmy Rory menganggap Sarana Jaya ‘tega’ menaikkan harga sewa kios di tengah sepinya pembeli. “Kami hanya pedagang kecil UMKM yang sekedar mencari makan, mengumpullam uang seperak dua perak untuk kebutuhan hidup. Bukan mencari kaya. Sarana Jaya tega,” kata Jimmy saat orasi di depan Pos Securty JPM, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
“Jadi, hari ini merupakan akumulasi dari kekecewaan pedagang, terkait nilai ‘service charge’ yang kami anggap terlalu tinggi dibandingkan di Blok A, B, atau K semuanya harga sewa dibawah Rp1 juta. Sementara kami di JPM ini adalah pedagang kecil dan kios kami disegel dan diancam akan ditutup,” sambung Jimmy.
Karenanya, dalam aksi ini, Jimmy bersama ratusan emak-emak pedagang membawa beberapa tuntutan kepada pengelola pasar yakni Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan operator.
Tuntutan pertama, pedagang meminta harga sewa kios untuk diturunkan sebesar Rp800 ribu/bulan mulai Oktober ini. “Kami menolak harga sewa yang dipatok Sarana Jaya sebesar Rp1,4 juta. Kami hanya sanggup 800 ribu, ini harga mati,” tegas dia.
Ia menjelaskan, harga sewa awal yang disepakati antara pengelola dan para pedagang sebesar Rp560 ribu, namun pada awal 2024, ada edaran kenaikan harga sewa menjadi Rp800 ribu/bulan.
“Tapi, anehnya, hanya selang dua minggu kemudian, tiba-tiba ada surat edaran lagi di group WA pedagang bahwa ‘service charge’ naik lagi, ‘service charge’ naik jadi aebesar Rp1,4 juta,” ujarnya.
Jimmy bersama pedagang lainnya, mengaku makin aneh karena mereka mendapatkan penjelasan dari pihak pengelola bahwa kenaikan harga sewa kios tersebut untuk mendukung perbaikan sarana dan prasarana di JPM Pasar Tanah Abang.
Padahal, kata dia, ada satu toilet di JPM yang lantainya sudah hancur tidak diurus sampai saat ini. Selain itu, para pedagang juga tidak mendapatkan fasilitas listrik.
“Lalu, uang sewa kita selam ini buat apa?,” cetus Jimmy penasaran.
Berikutnya, Jimmy melanjutkan, tuntutan kedua adalah mereka meminta pengelola untuk tidak asal main segel kios pedagang. Harusnya, kata dia, pihak pengelola bicara dengan para pedagang terkait masalah tunggakan yang harus dibayar.
Ia menegaskan, bahwa pedagang hanya meminta waktu untuk bisa menyicil harga sewa kios. Para pedagang berkomitmen untuk melunasi harga sewa kios, namun tidak bisa secara langsung, karena melihat kondisi pasar yang sepi pembeli.
“Kami mencoba untuk mengikuti permintaan pengelola. Ketika pedagang-pedagang mulai mencicil, tapi belum berjalan 3-4 hari tiba-tiba ada kios disegel. Itu makanya, kami hari ini lakukan aksi,” ucapnya.
“Jadi, kami bukan tidak mau bayar, tapi kami minta waktu. Dan alhamdulillah, poin ini tadi langsung dipenuhi, di mana pedagang diminta melunasi tunggakan bayar kios sampai 10 Desember 2024,” katanya.
Ia menyebut, jika BUMD Perumda Sarana Jaya tidak mendengarkan keluhan para pedagang hari ini, maka pihaknya akan kembali turun aksi dengan massa yang lebih banyak lagi.
Jimmy bahkan juga akan bersurat atau melaporan persoalan yang memberatkan pedagang ini ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan DPRD DKI Jakarta.
“Sebenarnya kami ingin bersurat. Kami ingin ketemu dengan anggota dewan atau Pj Gubernur dan lain-lain. Tapi kami berharap ini bisa diselesaikan dulu disini secara baik-baik antara pengelola dan pedagang. Nanti, kalau tuntutan kami tidak didengar, baru kami nanti akan bersurat ke anggota DPRD DKI dan Pj Gubernur,” pungkasnya.
Sementara itu, staf Perumda Sarana Jaya, Doni memastikan, bahwa aspirasi yang disampaikan pedagang, seluruhnya sudah dicatat dan akan diteruskan ke tingkat pimpinan BUMD DKI Jakarta itu.
“Pertama, terkait tuntutan kios yang disegel kita langaung buka hari ini, catatannya tunggakan sewa harus diselesaikan sampai 10 Desember 2024,” katanya saat menemui pedagang.
Sementara untuk kenaikan tarif sewa, Doni mengaku pibaknya masih akan melakukan kajian terlebih dahulu. Nantinya, kata dia, angka pastinya akan dikaji oleh tim di Sarana Jaya.
“Jadi, untuk tuntutan penurunan tarif (Rp.800 ribu) kami masih akan kaji selama 7 hari. Soal keputusan yang akan diambil, nanti pada waktunya para pedagang akan diundang dan disampaikan langsung,” katanya.
Doni berharap nantinya akan ada kebijakan yang terbaik untuk semua. Khususnya, bagi para pedagang.
“Saya juga punya keluarga pedagang seperti ibu, jadi kami juga bisa merasakan (keluhan) yang disampaikan ibu-ibu sekalian,” ucap Doni.
Editor: Fian