Kronologi, Gorontalo – KPU Kabupaten Gorontalo mengumumkan laporan awal dana kampanye empat pasangan calon bupati dan wakil bupati 2024. Pengumuman itu disampaikan melalui unggahan akun Facebook milik KPU pada Sabtu 29 September 2024 malam.
Pengumuman KPU berdasarkan Surat Nomor 643/PL.02.5-Pu/7501/2024 tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Pada tanda terima dan berita acara penerimaan LADK pasangan bupati dan wakil bupati yang diterima KPU per tanggal 27 September 2024, pasangan nomor urut 1 Syam Sohidin sebesar Rp500 ribu rupiah. Sementara untuk pasangan nomor urut 2 Sofyan Tonny terlihat kosong. Berbeda dengan pasangan nomor 1 dan 2, pasangan nomor urut 3 Roni Adnan tercatat sebesar Rp1,5 juta rupiah.
Dan untuk pasangan nomor urut 4 Hendra Warsito sebesar Rp1 juta rupiah.
Laporan awal dana kampanye ini diatur melalui
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Pada Pasal 41, dimana KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota mengumumkan LADK dan atau LADK perbaikan paling lambat 1 hari setelah jadwal penerimaan LADK perbaikan.
Informasi lengkap terkait laporan awal dana kampanye peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024 dapat di unduh pada website resmi Kabupaten Gorontalo https://kab-gorontalo.kpu.go.id.
Penulis: Even Makanoneng