Kronologi, Sangihe – Sidang Paripurna Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2024 berakhir dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung, Ketua DPRD Sangihe, Ferdy Sondakh bersama Wakil Ketua I Rizald Paulus Makagansa dan Wakil Ketua II Marvein Hontong, dihadiri Pj Bupati Albert Huppy Wounde, Sekda Harry Wolff, para Asisten serta seluruh pimpinan OPD yang digelar di ruang sidang gedung dewan, Jumat (27/9/2024).
Tanggapan akhir Empat Fraksi, masing-masing, Fraksi PDIP, Nasdem, Golkar dan Fraksi Perindo yang dibacakan Sekretaris DPRD Sangihe, Riputri Tamaka, menyatakan setuju RAPBD Perubahan menjadi Perda Perubahan APBD tahun 2024.
Sementara itu, keseluruhan dokumen yang telah disetujui bersama itu, akan dikonsultasikan dengan pemerintah provinsi untuk kemudian mendapat persetujuan dari Gubernur Provinsi Sulut.
Pj Bupati Wounde dalam sambutanya, menyampaikan apresiasi serta terimakasihnya kepada pimpinan serta seluruh anggota yang dengan serius membahas seluruh dokumen hingga selesai dalam situasi yang penuh semangat kebersamaan dan kearaban.
Wounde mengatakan, dalam pembahasan RAPBD Perubahan 2024 tersebut, terdapat bebagai usul dan saran melalui pemandangan umum fraksi-fraksi ataupun yang diajukan langsung anggota dewan pada saat pembahasan, semuanya menjadi perhatian serius pemerintah, dan pemerintah juga telah menyampaikan tambahan penjelasan atas pemandangan umum fraksi-fraksi serta telah berupaya menjawab setiap pertanyaan yang diajukan anggota dewan pada setiap sesi pembahasan.
“Saya sangat yakin bahwa proses pembahasan dengan segala dinamikanya, akan sampai pada satu kesimpulan, untuk terselenggaranya pemerintahan dan terpenuhinya kebutuhan seluruh masyarakat, meskipun kita berada ditengah keterbatasan dan kemampuan fiskal daerah saat ini,” ujar Wounde.
Diakhir sambutannya, Albert Wounde, berharap komunikasi yang konstruktif harus tetap dan terus terbangun antara pemerintah daerah dengan DPRD, sambil terus membangun konsensus atau berbagai persoalan yang terjadi dengan berkomitmen melakukan perbaikan demi kepentingan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Ronal Katiandagho