Kronologi, Pohuwato – Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, resmi dikukuhkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pohuwato. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 100/1014/Pemkesra di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo. Selasa, (24/9/2024).
Menurut Pj. Gubernur Gorontalo, Mohammad Rudi Salahuddin, bahwa penjabat sementara Bupati dan Plt Bupati dapat bekerja secara maksimal, meningkatkan kinerja pemerintah setempat, mempersiapkan agenda-agenda yang mendukung pengembangan program pemerintah, menuntaskan program yang belum selesai serta merencanakan program dan inovatif demi kemajuan pembangunan daerah.
Adapun tugas dan tanggungjawab yang akan diemban baik Penjabat sementara Bupati dan Plt Bupati kata dia, diantaranya memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenagan daerah yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD, serta memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat.
“Saya berharap melalui tugas Pjs. Bupati dan Plt. Bupati dapat memberikan dampak positif terutama dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat selama masa kampanye Pilkada 2024. Dengan semangat kerja keras yang didukung kemampuan dan pengalaman saudara/saudari amanah ini insyaallah akan dapat dijalankan dengan baik,” ucapnya.
Sementara itu, Plt. Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, mengucapkan terima kasih atas amanah yang telah diberikan, dan berkomitmen akan menjalankan tugas sebagaimana yang telah diamanahkan dengan menuntaskan segala program pemerintahan SMS.
“Penyelenggaraan pemerintahan akan dijalankan bersama seluruh jajaran pemerintahan serta pemangku kepentingan, baik legislatif dan unsur eksekutif. Saya harap seluruh OPD, camat, Kades dan seluruh masyarakat di Kabupaten Pohuwato agar mendukung sinergitas dan kelancaran pelaksanaan pemerintahan daerah di Kabupaten Pohuwato,” pintanya.
Untuk diketahui, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati sebagaimana yang tertuang dalam Surat Keputusan, terhitung mulai tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024.
Penulis: Dani Baderan