Kronologi, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menggelar pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Dari hasil pengundian nomor urut pasangan calon tersebut, pasangan calon yang mendapatkan nomor urut 1 yakni Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, dan nomor urut 2 jatuh pada pasangan calon Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf.
Setelah pengundian dilakukan KPU Gorut telah menetapkan nomor urut pasangan calon tersebut melalui berita acara Komisi pemilihan umum Kabupaten Gorontalo Utara nomor 249/PL.02.3-BA/7505/2024 Tentang penetapan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2024.
“Pada hari ini senin tanggal 23 September Tahun 2024 bertempat di Kwandang, KPU Gorontalo Utara telah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati berdasarkan pasal 121 Peraturan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota,” Kata Ketua KPU Gorut, Sofyan Jakfar dalam acara tersebut.
Penetapan hasil pengundian itu, dilakukan dengan memperhatikan Berita acara nomor 249/PL.02.03-BA/7505/2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2024 Tanggal 22 September Tahun 2024.
Berdasarkan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Gorontalo Utara itu ditetapkan nomor urut pasangan calon sebagai berikut
1. Pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 Roni Imran dan Ramdan Mapaliey yang diusung oleh Gerindra, Nasdem, Hanura, dan PKS.
2. Pasangan nomor urut 2 Thariq Modanggu dan Nurjanah Hasan Yusuf yang diusung oleh Partai Golkar dan Gelora.
Penulis: Dani Baderan