Kronologi, Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali mangkir dari panggilan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI pada Rabu (18/9/2024). Rapat Pansus Haji pada hari ini pun batal digelar karena Yaqut tak bisa hadir.
Yaqut sebelumnya sudah dua kali dipanggil wakil rakyat Senayan, tetapi selalu mangkir.
Anggota Pansus Haji Marwan Dasopang pun mengultimatum Yaqut agar segera pulang dari luar negeri untuk menghormati undangan rapat dewan soal dugaan penyelewengan kuota haji 2024. Ia meminta Yaqut mempertanggungjawabkan tugas dan pekerjaan.
“Itu ya, pulang dong untuk mempertanggungjawabkan pekerjaannya,” kata Marwan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Marwan menilai alasan Yaqut tidak bisa menghadiri rapat Pansus karena ada kunjungan kenegaraan ke luar negeri tidak relevan. Menurut dia, Yaqut harusnya lebih mengutamakan panggilan Pansus untuk menjelaskan temuan dugaan pelanggaran haji 2024.
“Karena yang paling penting itu adalah memikirkan nasib jemaah haji 5 juta lebih orang. Kemudian haji khusus juga sudah sekitar 4.700 sekian yang dalam keadaan menunggu, daftar tunggunya rata-rata 25 tahun menunggu,” ungkap dia.
Editor: Fian