Kronologi, Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep buka suara mengenai dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas private jet dalam perjalanan ke Amerika Serikat (AS) bersama istri, Erina Gudono. Kaesang mengaku hanya menumpang ke temannya.
“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya,” kata Kaesang dalam keterangan pers tertulis yang dibagikan jubir PSI Sigit Widodo, Selasa (17/9/2024).
Kaesang mengaku mendatangi gedung Dewas KPK atas inisiatif pribadi meski tidak diundang. Kaesang menyebut dirinya bukan pejabat penyelenggara negara.
“Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan karena panggilan/undangan tertulis dari KPK walaupun saya bukan pejabat/penyelenggara negara,” katanya.
Kaesang mengatakan dirinya mendatangi gedung KPK karena ingin meminta saran terkait penggunaan jet pribadi yang menjadi sorotan.
“Saya minta arahan dan nasihat dari KPK,” ujarnya.
Seperti diketahui, Kaesang tiba di gedung Dewas KPK Jakarta Selatan. didampingi beberapa orang. Dari foto yang diterima detikcom, Kaesang mengenakan kemeja putih dan celana hitam.
Dari foto-foto itu diketahui kehadiran Kaesang bukan di gedung Merah Putih KPK, melainkan gedung KPK lama di Jalan HR Rasuna Said, yang difungsikan untuk kantor Dewas KPK.
Kaesang tampak didampingi Sekjen PSI Raja Juli dan Direktur LBH PSI Francine Widjojo. Kaesang kemudian tersenyum masuk ke gedung Dewas KPK. Belum diketahui pasti maksud kedatangan Kaesang.
Sementara itu, sebelumnya KPK memang sempat ingin mengklarifikasi Kaesang soal dugaan gratifikasi jet pribadi. Namun akhirnya rencana itu dibatalkan.
“Sebagaimana kita ketahui, sudah ada laporan masuk bahwa saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi Saudara K difokuskan di proses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024).
Sejatinya, klarifikasi terhadap Kaesang akan dilakukan oleh Direktorat Gratifikasi KPK. Namun Tessa mengatakan KPK kini akan berfokus menelaah laporan dari masyarakat dan meninggalkan rencana undangan klarifikasi kepada Kaesang di Direktorat Gratifikasi.
Editor: Fian