Kronologi, Jakarta – Anggota Pansus Haji DPR Marwan Jaffar mengaku telah memanggil dua kali Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk diminta datang memberikan keterangan soal kuota haji. Namun yang bersangkutan mangkir.
Hak ini dinilai sebagai akal-akalan Yaqut agar Pansus Haji periode DPR RI 2019-2024 purnatugas.
“Sudah dua kali mangkir. Dan ini akan kita undang lagi supaya hadir. Ini dia buying time saja supaya waktu DPR habis ini,” kata Marwan di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Marwan mengaku telah memanggil Yaqut pada Senin (9/9/2024) kemarin untuk datang pada Selasa hari ini. Namun, ia menyebut Yaqut berdalih sedang menghadiri acara MTQ di Kalimatan Timur.
Namun, Marwan mengaku mendapat laporan bahwa Yaqut justru tak berada di Kaltim melainkan ada di Kantor Kemenag hari ini.
“Tapi pada kenyataannya ternyata kita menemukan surat yang ada di dalam Kemenag bahwa hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenag jam 15.00 sore. Jadi bukan menghadiri MTQ,” ungkapnya.
Marwan mengatakan, Pansus akan memanggil kembali Yaqut untuk ketiga kalinya pada minggu ini untuk hadir ke Pansus DPR.
Ia berjanji bakal memanggil paksa Yaqut jika absen pada pemanggilan ketiga Pansus DPR dengan menggandeng polisi.
“Mangkir lagi ketiga kalinya sesuai dengan UU tentang MPR, DPR, DPD, DPR (UU MD3) panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa,” katanya.
“Minggu-minggu ini harus maraton kita undang, karena waktunya semakin mepet karena kan tinggal tiga minggu lagi kita pelantikan (DPR 2024-2029),” tambahnya.
Sebelumnya, DPR membentuk Pansus Haji untuk menyelidiki pelbagai persoalan yang timbul di musim haji 2024 yang kurang maksimal.
Pansus pun terus berjalan dengan menggelar pelbagai rapat dengan sejumlah pihak belakangan ini. Selain menggelar rapat, Pansus Haji juga sempat melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke Kantor Kemenag pada Rabu 4 September lalu.