Kronologi, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo membentuk dua tim pokok kerja (pokja) membahas Tata Tertib, aturan Badan Kehormatan, dan Kode Etik DPRD. Pokja 1 membahas soal Tata Tertib DPRD. Sedangkan Pokja 2 membahas soal aturan Badan Kehormatan dan Kode Etik DPRD.
“Alhamdulillah pembahasan hari ini berjalan lancar baik Pokja 1 dan Pokja 2. Apa yang kami bahas ini adalah cermin Anggota DPRD yang ada di lembaga legislatif untuk mengatur setiap anggota dan untuk dipatuhi secara bersama-sama,” kata Ketua DPRD sementara, Zulfikar Y Usira, Senin 2 September 2024.
Zulfikar mengatakan, pembahasan lanjutan tentang aturan Tata Tertib, Badan Kehormatan, dan Kode Etik DPRD dimungkinkan akan ditunda menyusul kegiatan Anggota DPRD di Jakarta.
“Tanggal 4-8 September kami akan mengikuti Bimbingan Teknis, maka pembahasan untuk sementara kami tunda. Nanti akan dilanjutkan setelah gelar kegiatan tersebut,” terang Zulfikar.
Ia pun meminta setiap Pokja yang membahas soal Tata Tertib, Badan Kehormatan, dan Kode Etik DPRD agar tetap fokus dan teliti untuk membedah aturan yang menjadi tugas masing-masing Pokja.
“Saya berharap tugas yang sementara dibahas secara bersama-sama bisa segera tuntas. Saya bersyukur semua Anggota DPRD sangat pro aktif ikut membahas dimasing-masing tugas. Insya Allah pembahasan ini akan segera lami tuntaskan,” tandas Zulfikar.
Penulis: Even Makanoneng