Kronologi, Gorontalo – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas rancangan Peraturan DPRD tentang tata tertib, pada Rapat Paripurna ke 3, di ruang sidang, Jumat 6 September 2024.
Ketua DPRD sementara, Roni Imran, menyampaikan bahwa dalam rapat paripurna ke 3 ini pihaknya telah berhasil untuk menyetujui pembentukan tim kerja atau pansus untuk membahas tentang tata tertib.
”Saya harap pembentukan tim kerja ini dapat mempercepat dan mempermudah proses penyusunan Rancangan Peraturan yang akan menjadi pedoman dalam tata tertib DPRD,” kata Roni dalam wawancaranya usai rapat paripurna.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang antusias hadir untuk mengikuti rapat tersebut.
“Terima kasih juga disampaikan kepada Sekretariat DPRD atas dukungannya dalam kelancaran pelaksanaan Paripurna,” tutupnya.
Berikut daftar anggota pansus yang akan membahas Rancangan Peraturan DPRD Gorontalo Utara tentang Tata tertib DPRD.
– Ketua: Ridwan Riko Arbie
– Wakil Ketua: Miqdad Yasar
– Sekretaris: Thamrin Yusuf
– Anggota: Indri Muna Arfa, Deninda Khairunnisa, Daud Syarif, Abdurrahman Gobel, Miqdad Abdullah, Windra Lagarusu, Wiwin Pajiu, dan Likum Diko.
Penulis: Dani Baderan