Kronologi, Gorontalo – DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat paripurna perdana penetapan agenda kegiatan, pengumuman pembentukan fraksi, dan pembentukan tim penyusunan Tata Tertib DPRD, meski sejumlah anggota absen atau tidak hadir.
Ketua DPRD sementara, Zulfikar Y Usira, mengatakan menyampaikan pelaksanaan paripurna hari ini merupakan penetapan agenda kegiatan DPRD, pengumuman pembentukan Fraksi, dan pembentukan tim penyusun Tata Tertib DPRD.
“Pelaksanaan rapat paripurna telah memenuhi syarat atau quorum, meski ada sejumlah anggota DPRD tidak hadir. Berdasarkan informasi dari Sekretaris DPRD, bahwa dari 40 anggota DPRD yang hadir 26 orang, (tidak hadir 14 orang),” ujar Borju sapaan akrab Zulfikar, Jum’at 30 Agustus 2024.
“Karena telah quorum, maka maka surat dari sejumlah partai yang masuk susunan anggota fraksi akan dibacakan oleh sekretaris dewan,” sambung Zulfikar.
Borju menyampaikan, bahwa saat ini DPRD memiliki tujuh fraksi, masing-masing Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PPP, Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, dan Fraksi Gabungan (Demokrat, PKB dan PAN).
“Ada tujuh fraksi yang terbentuk di DPRD, enam fraksi utuh dan satu fraksi gabungan,” tandas Borju.
Penulis : Even Makanoneng