Kronologi, Sangihe – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe, secara resmi menutup Pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sangihe Tahun 2024, setelah seluruh rangkaian acara pendaftaran Paslon berakhir, Kamis 29 Agustus 2024.
Rapat penutupan pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupat, dipimpin langsung Ketua KPU Sangihe, Absan Reformasi Tahendung, bersama seluruh Komisioner dan Sekrertaris KPU, Alwi Kawoka, di Ruang Rapat Gedung KPU Sangihe, Jumat (30/8/2024).
Dalam Sambutanya, Ketua KPU Absan, menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada seluruh partai politik pengusung dari empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati, termasuk para pendukung masing-masing Paslon yang telah mematuhi aturan KPU, sehingga seluruh rangkaian acara pendaftaran berakhir dengan segala baik.
Absan kemudian menyampaikan, terdapat empat Paslon yang resmi menjadi kontestan Pilkada Sangihe tahun 2024. Keempat Paslon tersebut, masing-masing:
1. Hendrik Manossoh- Remran Sinadia (Menadia), Paslon dari Partai Perindo dan Partai Gerindra.
2. Rinny Silangen Tamuntuan-Mario Seliang (TaMang), Paslon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
3. Jabes Ezar Gaghana-Patras Madonsa (Jegtras) Paslon dari Partai Golkar dan Partai Demokrat.
4. Michael Thungari-Tendris Bulahari (Tuari) Paslon dari Partai Nasdem dan PKB.
Absan menambahkan, keempat Paslon tersebut akan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu, menfikutu test kesehatan di Manado, dengan membawa surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh KPU Sangihe.
Dalam arahannya, ketua KPU Absan Tahendung, meminta kepada seluruh masyarakat pemilih dan pendukung masing-masing Paslon, untuk tidak melakukan black campaign atau kampanye hitam terhadap Paslon lain.
“Kami berharap, dalam penyelenggaraan Pilkada di Sangihe, jangan sampai ada black campaign atau kampanye hitam, terhadap Paslon lain, sehingga pesta demokrasi di daerah ini, akan berlangsung aman dan damai,” tutup Absan Tahendung.
Penulis : Ronal Katiandagho