Kronologi, Sangihe – Tahapan Pilkada di Kabupaten Kepulauan Sangihe, akhirnya memasuki proses pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sangihe telah menetapkan jadwal pendaftaran mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Namun di hari pertama, Selasa 27 Agustus 2024, dari empat Paslon yang akan bertarung dalam hajatan lima tahunan itu, belum ada yang bertandang ke gedung KPU Sangihe untuk mendaftarkan diri.
Ketua KPU Sangihe, Absan Reformasi Tahendung, membenarkan jika hari pertama pendaftaran belum ada Paslon yang mendaftarkan diri.
“Hingga tadi malam, belum ada Pasangan Calon yang mendaftarkan diri ke KPU. Namun, kami telah menerima informasi dari Perindo dan Gerindra, koalisi partai pengusung Paslon Hendrik Manossoh dan Remran Sinadia, akan mendaftar pada Rabu 28 Agustus 2024. Jadi, Paslon ini menjadi pendaftar pertama pada hari kedua di KPU,” ujar Absan.
Sementara tiga Paslon lainya, masing-masing, Rinny Tamuntuan-Mario Seliang, Michael Thungari-Tendris Bulahari dan Jabes Ezar Gaghana-Patras Madonsa, akan menjadi pendaftar di hari terakhir, Kamis 29 Agustus 2024, dalam waktu berbeda.
“Jadi, tiga Paslon yang akan mendaftar di hari terakhir dalam waktu berbeda, diawali dengan Paslon Rinny Tamuntuan-Mario Seliang pukul 09.00 Wita, kemudian Paslon Jabes Ezar Gaghana-Patras Madonsa, pukul 11.00 Wita, dan paling akhir adalah Paslon, Michael Tungari-Tendris Bulahari pada pukul 15.00 Wita,” jelas Absan.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU, menghimbau kepada para pendukung masing-masing Paslon yang akan ikut serta pada proses pendaftaran, agar bersikap tertib dan menjaga kondusifitas sepanjang acara berlangsung. Demikian juga saat selesai acara pendaftaran, untuk tidak melakukan arak-arakan di jalan.
Penulis : Ronal Katiandagho