Kronologi, Gorontalo – Pasangan Bakal Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, melakukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada hari kedua pendaftaran calon kepala daerah, Rabu 28 Agustus 2024.
Pantauan Kronologi.id Roni dan Ramdhan tiba di Kantor KPU Kabupaten Gorut sekitar pukul 15:45 WITA, yang disambut dengan adat Gorontalo yakni Moloopu
Pasangan bakal calon kepala daerah itu datang bersama dengan para tim pemenangan yang antaranya ketua-ketua partai pengusung dan kader yang menjadi koalisi dari pasangan tersebut, yang diantaranya adalah Windra Lagarusu dari PKS, Marten Biki dari Gerindra, Ridwan Riko Arbie dari Hanura, Hendra Nurdin dari Nasdem. Sedangkan untuk Partai Pendukung yakni PAN, PPP, PKB, Demokrat, PBB, Partai Buruh, dan Partai Ummat, serta Simpatisan dari Koalisi tersebut.
Setelah menyerahkan berkas pasangan calon, agenda dilanjutkan dengan verifikasi berkas pasangan calon oleh KPU Kabupaten Gorut.
Bakal Calon Bupati Gorut, Roni Imran dalam konferensi Persnya, menjelaskan ia dan bakal calon wakil bupati telah diterima baik oleh KPU Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).
“Oleh karena itu kami menyampaikan syukur alhamdulillah, insyaallah, motivasi kami untuk maju calon bupati dan wakil bupati yang diusung oleh partai adalah ingin mengabdi dan membangun Gorontalo Utara lebih baik dari yang sekarang,” kata Roni.
Ia juga berterima kasih kepada Ketua KPU beserta anggota, Bawaslu, dan pengamanan yang telah menerima dirinya untuk melakukan pendaftaran dan verifikasi berkas dari pasangan calon.
“Kami Minta doa restu, karena sudah diterima secara lengkap berkas kami insyaallah kedepan kami bisa memenangkan pertarungan ini,” tutupnya.
Penulis : Dani Baderan