Kronologi, Gorontalo – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo sekaligus Ketua DPRD sementara, Zulfikar Y Usira, mengatakan masa jabatan 2024-2029 anggota legislatif terpilih merupakan puncak perjuangan dari para caleg dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Kata Zulfikar, tak bisa dipungkiri bahwa perjuangan dalam Pemilu, telah menguras banyak tenaga dan pikiran serta waktu para caleg, dalam meraih cita-cita mulia menjadi anggota dewan sebagai penyambung aspirasi rakyat.
“Kompetisi tidak hanya terjadi antar partai politik, namun antar sesama caleg dimasing-masing partai, bahkan di internal partai itu sendiri. Masing-masing berupaya bagaimana bisa meraih simpati rakyat, melalui berbagai strategi baik secara personal maupun melalui jaringan tim sukses dengan mengandalkan visi, misi, kapasitas, kapabilitas dan isitas masing-masing,” kata Borju sapaan akrab Zulfikar, Senin 26 Agustus 2024.
Borju mengatakan, Pemilu 2024 sudah berakhir, caleg terpilih sebanyak 40 orang telah ditetapkan berdasarkan surat Gubernur Gorontalo dan sudah mengucapkan sumpah dalam rapat paripurna.
Mewakili 39 Anggota DPRD masa periode 2024-2028 yang telah diambil sumpah, Borju mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo masa jabatan 2019-2024.
“Ucapan terima kasih kami kepada bupati, wakil bupati, perwakilan pengadila, forum koordinasi pimpinan daerah, pimpinan perguruan tinggi, para pejabat, penyelenggara pemilu, serta pihak keamanan,” ujar Borju.
Ia menuturkan, sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa dalam hal pimpinan DPRD Kabupaten dan Kota belum terbentuk, DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara yang terdiri atas satu orang ketua dan satu orang wakil ketua dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD.
“Atas dasar peraturan itu dan hasil perolehan kursi serta suara Pemilu 2024, maka Partai Golkar dan Partai NasDem sebagai peraih kursi dan suara terbanyak pertama dan kedua, merupakan pimpinan sementara untuk memimpin DPRD sebelum terbentuknya pimpinan definitif,” tegas Borju.
“Dan saya bersama Pak Roman Nasaru memperoleh kepercayaan dari partai kami untuk menjadi Pimpinan DPRD sementara. Atas mandat yang percayakan oleh partai, kami ucapkan terima kasih, dan insya allah kami akan melaksanakan tugas sebagai pimpinan sementara dengan sebaik-baiknya sesuai yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan,” sambung Borju.
Selain itu, ia mengajak kepada seluruh anggota DPRD yang menyandang gelar terhormat untuk menjaga citra dan nama baik lembaga legislatif. Borju menekankan, setiap wakil rakyat harus siap dan berupaya memperjuangkan aspirasi untuk kemaslahatan rakyat dan kemajuan daerah, termasuk bersikap terbuka dan siap menerima kritik atau koreksi dari rakyat.
“Setiap wakil rakyat wajib untuk berbuat dan memperjuangkan hak-hak rakyat. DPRD adalah lembaga terhormat, rumah untuk kemaslahatan rakyat, dan lembaga pengawas pemerintah,” tandas Borju.
Penulis : Even Makanoneng