Kronologi, Gorontalo – Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain angkat suara soal larangan pengambilan gambar di ruang pendaftaran para calon bupati dan wakil bupati oleh sejumlah petugas KPU di kantor tersebut.
Roy menampik tudingan soal terdapat larangan pengambilan gambar oleh petugas kepada para wartawan.
“Kami tidak melarang media (atau wartawan) dalam hal pengambilan gambar. Kami (sudah) membahas hal ini bersama Bawaslu dan partai politik, (untuk wawancara) kami menyediakan tenda untuk konferensi pers,” kata Roy kepada sejumlah awak media di Kantor KPU, Selasa 27 Agustus 2024.
“Mengapa tidak boleh (mengambil gambar) di dalam (ruangan pendaftaran), karena kita bisa lihat sendiri bahwa ruangan itu kecil. Kami mohon maaf ya, tidak bisa menampung semua media,” sambung Roy.
Roy mengaku sengaja menyiarkan proses pendaftaran calon untuk Pilkada 2024 dari dalam ruangan pendaftaran melalui media sosial Facebook dan YouTube milik KPU. Ia pun mempersilahkan para wartawan yang ingin mengambil video proses pendaftaran melalui siaran media sosial.
“Kami sengaja menyiarkan proses pendaftaran calon melalui media sosial Facebook dan YouTube milik KPU. Silahkan teman-teman, misalnya ada yang ingin mengambil video, silahkan disitu (Facebook dan YouTube). Kami tidak melarang, hak cipta (video itu) tidak ada,” tutup Roy.
Penulis Even Makanoneng