Kronologi, Gorontalo – DPRD Kabupaten Gorontalo sukses menggelar pelantikan sekaligus pengambilan sumpah 40 Anggota DPRD terpilih dalam sidang Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD periode 2024-2029.
Usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 40 Anggota DPRD, mantan Ketua DPRD Syam T Ase menyerahkan palu sidang pada Ketua DPRD sementara Zulfikar Y Usira didampingi Wakil Ketua sementara Roman Nasaru sebagai tanda masa jabatan Anggota DPRD periode 2019-2024 telah berakhir.
“Bismillahirrahmanirrahim. Dengan ini saya menyerahkan palu sidang kepada Ketua DPRD sementara,” ucap Syam sembari menyerahkan palu sidang.
“Terima kasih. Bismillahirrahmanirrahim. Atas nama rakyat Kabupaten Gorontalo, palu sidang saya terima untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” jawab Zulfikar.
Setelah itu, Syam mengucapkan terima kasih kepada para pimpinan dan anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, atas pelaksanaan rapat paripurna pengucapan sumpah anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 hari ini.
“Kami juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada Bupati Gorontalo dan seluruh stakeholder yang membantu pelaksanaan pemilihan legislatif hingga pelantikan hari ini,” ucap Syam.
Untuk diketahui, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa tugas pimpinan sementara DPRD adalah memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
Penulis : Even Makanoneng