Kronologi, Gorontalo – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo Hariyanto Manan mendampingi Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Kunjungan BPK RI ini dalam rangka entry meeting pemeriksaan pendahuluan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo untuk periode 2020-2024 (Semester I). Pertemuan berlangsung di Ruang Madani, Selasa 21 Agustus 2024.
Yanto mengatakan, pemeriksaan pendahuluan bertujuan untuk mengevaluasi dan mengawasi kinerja keuangan daerah guna memastikan bahwa pengelolaan APBD telah dilaksanakan secara efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
“Jadwal pemeriksaan akan berlangsung selama 20 hari. Tim BPK akan memeriksa berbagai aspek kinerja keuangan daerah, termasuk pelaksanaan program dan kegiatan, penggunaan anggaran, serta pencapaian target yang telah ditetapkan dalam periode 2020-2024,” kata Yanto.
Pemeriksaan sebagai bentuk langkah strategis untuk memastikan bahwa alokasi dan penggunaan anggaran daerah telah sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
“Kami percaya bahwa dengan adanya pemeriksaan ini, akan tercipta rekomendasi-rekomendasi konstruktif yang dapat kami jadikan pedoman untuk perbaikan di masa mendatang,” terang Yanto.
Ia berharap pemeriksaan BPK dapat menghasilkan temuan-temuan yang positif dan memberikan rekomendasi yang berguna untuk peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Yang pasti kami Pemerintah Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan demi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Yanto.
Penulis : Even Makanoneng