Kronologi, Sangihe – Meski pekerjaannya sudah selesai akhir bulan Mei 2024, namun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Kampung Barangka Kecamatan Manganitu ini, belum mengantongi ijin penjualan dari pihak kantor Pertamina Ujung Pandang.
Hal tersebut di ungkap Frets Hontong Pemilik SPBU Manganitu, kepada Kronologi.Id, Jumat (16/8). Ia mengatakan, semenjak SPBU selesai dikerjakan, pihaknya telah mengajukan ijin penjualan ke Kantor Pertamina Ujung Pandang dengan tebusan Sam Retail SulutGo di-Manado, namun hingga saat ini apa yang diharapkan itu tak kunjung ada.
Terkait hal tersebut, pria yang akrab disapa Noldy itu berharap adanya dukungan pemerintah daerah, lewat Penjabat (Pj) Bupati Sangihe, Albert Huppy Wounde, sebab selain merupakan Program Presiden Joko Widodo dengan sebutan BBM satu harga itu, pembangunan SPBU tersebut, telah direkom oleh Bupati Jabes Gaghana dan Pj Bupati Rinny Tamuntuan.
“Saya berharap, melalui dukungan pak Albert Huppy Wounde selaku Pj Bupati Sangihe, SPBU di Manganitu akan segera beroperasi, sehingga apa yang dirindukan masyarakat selama ini dapat diwujudkan,” pinta Hontong,
Hontong menambahkan, jika sudah beroperasi, maka masyarakat dari Kecamatan Manganitu Selatan, Tamako dan Kecamatan Tabukan Tengah akan memperoleh kemudahan dalam melakukan pengisian BBM.
Penulis: Ronal Katiandagho