Kronologi, Gorontalo – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), meminta agar Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dapat direncanakan dengan matang.
Anggota Fraksi PDIP, Daud Syarif, menjelaskan bahwa RPJPD harus memperhatikan kemampuan daerah dari segi, sumber daya alam, sumber daya manusia, dan perangkat pendukung yang tersedia di daerah.
“Hal itu juga harus sinkron dengan program pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” kata Daud dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Gorut, Selasa (6/8/2024)
RPJPD nantinya diharapkan dapat menjadi titik pusat acuan dari visi misi daerah. visi-misi harus dapat menggambambarkan apa yang menjadi keinginan dalam kurun waktu 20 tahun kedepan yang nantinya akan mengakomodir situasi dan kondisi daerah.
“Arah pembangunan Kabupaten Gorontalo Utara haruslah terencana dengan matang dengan melihat dari semua sisi ekonomi, pendidikan, kesehatan, keamanan, adat dan budaya yang berkembang di Kabupaten Gorontalo Utara,” jelasnya.
Fraksi PDIP juga meminta apa yang nantinya terencana dalam Rancangan Peraturan Daerah RPJPD merupakan regulasi yang yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik.
“Yaitu Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dan masyarakat, tanpa memandang profesi dan status mereka sehingga dalam penerapannya nanti wajib disesuaikan dengan RPJMD, RKPD dengan ranperda ini,” tegas Duad
Ia juga meminta agar nantinya dalam pembahasan melibatkan berbagai pihak yang relevan sehingga Perda RPJPD 2024-2045 mencerminkan aspirasi dan partisipas masyarakat.
Dan juga harus melibatkan berbagai pihak yang relevan guna menghasilkan peraturan daerah RPJPD 2025-2045 yang mencerminkan aspirasi dan partisipasi masyarakat.
Penulis: Dani Baderan