Kronologi, Jakarta – Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) menyampaikan laporan aduan masyarakat terkait dugaan KKN Kuota Haji Kementerian Agama ke KPK, Selasa (6/8/2024).
JPI mendesak agar KPK segera memanggil dan memeriksa Menteri Agama RI dan jajarannya. Karena ada 8.400 kuota reguler yang diduga digeser secara diam-diam menjadi kuota haji khusus.
“Dugaan perbuatan melawan hukum oleh Menteri Agama RI Yaqut membuat kami perempuan Indonesia melapor ke KPK,” kata Kordinator JPI, Evi.
Evi menyampaikan bahwa Menteri Agama RI diduga telah melakukan perbuatan fatal karena tidak menjalankan ketentuan UU. No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah pasal 64 ayat 2.
“Beliau ini, Pak Menteri Agama yang terhormat diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri dengan menetapkan kuota haji khusus tambahan tanpa berkonsultasi dengan mitranya sebagai pemerintah yaitu DPR RI,” ungkap Evi.
Seharusnya, lanjut Evi, sebagai pejabat negara, Menteri Agama harus memahami dan melaksanakan kebijakan apapun sesuai Undang – Undang yang berlaku.
“Dari mana kok tiba-tiba ada kuota haji khusus sebanyak 27.680?. Sedangkan menurut undang – undang bahwa 8 persen dari (total) kuota haji Indonesia yaitu 241.000 adalah 19.280 kuota haji khusus,” papar Evi.
Evi pun menduga hal ini masuk dalam kategori perbuatan melawan hukum.
“Oleh karena perbuatan Menteri ini diduga melanggar hukum, kami aktivis perempuan yang tergabung dalam JPI mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil dan memeriksa Menteri Agama RI dan jajarannya. Karena ada 8.400 kuota reguler yang digeser menjadi kuota haji khusus,” ungkap Evi.
Pemantauan di lapangan, terlihat Evi dan kawan-kawannya membagi bunga sebagai simbol untuk KPK. Agar KPK selaku aparat penegak hukum segera bertindak dan berani karena selau disupport oleh elemen masyarakat.
“Kami JPI mempunyai semangat yang sama dengan KPK yaitu mencegah dan memberantas korupsi. Nah ini kami laporkan hasil temuan kami agar KPK dapat segera menuntaskan kasus dugaan KKN kuota haji ini,” jelas Evi.
Evi dan kawan-kawan berharap Bapak Presiden RI Joko Widodo segera mengevaluasi Menteri Agama RI agar kasus ini berfokus pada penyidikan.
“Tolong ya pak Jokowi. Tolong rakyat agar mendapatkan masa depan pelayanan dan penyelenggaraan haji yang baik,” imbuhnya.
Saat hal ini dikonfirmasi kepada Menteri Agama RI Yaqut Cholil Chuomas via Whatsapp, yang bersangkutan belum merespon.
Editor: Fian