Kronologi, Gorontalo – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota mencatat 696 pelanggar lalu lintas di Kota Gorontalo yang terjadi dari Januari hingga Juli 2024.
Saat dikonfirmasi, Baur Tilang Brigadir Polisi Andika Abdjul mengatakan, pelanggar lalu lintas didominasi oleh pelajar.
“Tiap minggu kami melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah maupun di lapangan. Tapi Rata-rata para pelanggar ini adalah siswa SMP dan SMA,” kata Brigpol Andika, Senin (5/8/2024).
Tercatat pelanggar lalu lintas tertinggi yakni kelengkapan dan penggunaan knalpot brong.
“Kemarin juga saat kami melakukan operasi patuh, kami langsung melakukan penindakan,” ujar Brigpol Andik.
Sedangkan untuk hari ini (5/8) kata Andika, terdapat 25 pelanggaran yakni tidak menggunakan helm dan knalpot brong.
Penulis: Audy Anastasya