Kronologi, Gorontalo – DPD II Partai Golkar menetapkan empat kandidat calon Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo. Empat nama tersebut, Irwan Dai, Wilvon Malahika, Iskandar Mangopa, dan Zulfikar Usira.
Keempat kandidat tersebut lahir pada rapat pleno DPD II Partai Golkar. Untuk memperoleh Ketua DPRD terpilih, DPD II Partai Golkar menunggu pentapan keputusan DPP Partai Golkar.
Calon Ketua DPRD, Iskandar Mangopa, memberi komentar usai mengikuti rapat pleno. Menurut Iskandar, tidak penting siapa yang akan menjadi Ketua DPRD. Karena keempat kandidat punya tujuan yang sama untuk melayani rakyat.
“Tidak penting bagi kami siapa yang jadi Ketua DPRD, yang penting menjadi yang terbaik. Jabatan Ketua DPRD ini kapan saja bisa hilang, karena itu urusan internal partai,” kata Iskandar, Sabtu 27 Juli 2024.
Iskandar menegaskan, dalam menentukan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, DPD II, DPD I, hingga DPP menilai berdasarkan track record atau rekam jejak kandidat yang akan dipilih.
“DPD II, DPD I, hingga DPP itu menilai berdasarkan track record. Sudah disampaikan oleh DPD I (dalam rapat pleno), bahwa suara terbanyak tidak menjadi patokan, bukan menjadi pemenang. DPD I dengan tegas menyampaikan hal itu,” ungkap Iskandar.
Ia meminta semua pihak menunggu keputusan DPP untuk memutuskan siapa yang akan terpilih sebagai Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo.
“Biarkan ini berproses di DPD I, lalu DPD I meneruskan surat ini ke DPP. Kami menunggu,” tutup Iskandar.
Seperti diketahui, berdasarkan voting dalam rapat pleno calon Ketua DPRD yang dilakukan, Wilfon berhasil meraih suara paling terbanyak dengan jumlah 40 suara. Sementara Zulfikar berada pada posisi kedua dengan perolehan 7 suara.
Empat periode duduk di DPRD tak membuat Irwan berada diatas angin. Hal itu bukan tanpa alasan, berdasarkan hasil voting para pengurus partai Irwan hanya mampu meraih 6 suara atau berada pada posisi ketiga sebagai calon Ketua DPRD. Sedangkan Iskandar berada urutan paling akhir dengan memperoleh 2 suara.
Penulis: Even Makanoneng