Kronologi, Gorontalo – Untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan partai politik, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Hariyanto Manan, menggelar sosialisasi Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Partai Politik (TAKAR).
Acara ini dihadiri berbagai elemen penting baik partai politik, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dan Tim Efektif. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Gorontalo terhadap laporan pertanggungjawaban partai politik atas bantuan dana partai politik tahun 2023.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat komitmen semua pihak dalam mengelola dana partai politik dengan lebih transparan dan akuntabel,” kata Kepala BKAD, Hariyanto Manan, Kamis, 18 Juli 2024 kemarin.
Menurut dia, transparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam pengelolaan dana partai politik untuk mencegah penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan publik.
“Maka dengan sosialisasi TAKAR ini, kami berharap partai politik dapat lebih memahami pentingnya laporan keuangan yang transparan dan akuntabel, serta dapat meminimalisir temuan-temuan dari BPK dimasa akan mendatang,” ujar Yanto.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Kesbangpol, Burhan Ismail, menambahkan bahwa kerjasama antara partai politik dan aparat pemerintah sangat penting dalam mewujudkan pengelolaan dana yang bersih dan bertanggung jawab.
“Kegiatan ini adalah langkah awal yang baik untuk memastikan bahwa dana yang diterima oleh partai politik digunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” imbuh Burhan.
Ia berharap, partai politik di Kabupaten Gorontalo dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan mereka dan memenuhi standar transparansi serta akuntabilitas yang diharapkan.
“Penyelenggaraan sosialisasi TAKAR menjadi sarana bagi partai politik untuk berdiskusi dan mendapatkan bimbingan langsung mengenai pengelolaan keuangan yang lebih baik,” pungkas Burhan,
Penulis: Even Makaneng