Kronologi, Gorontalo – Wakil Rektor II Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGo), Salahudin Pakaya, menyampaikan pengakuan Winda, istri dari dosen TN yang viral dalam belum lama ini.
Winda disebut pernah melaporkan dugaan perbuatan berzina suaminya TN dengan ST ke pihak aparat penegak hukum. Namun kemudian laporan tersebut dicabut.
Kata Salahudin, informasi itu diungkapkan sendiri oleh Winda kepada pihak kampus saat mengadukan kasus suaminya pada pertengahan bulan Juni 2024 lalu.
“Kami perlu menjelaskan kepada publik, bahwa kampus UMGo telah mengambil tindakan pemberhentian kepada dosen yang bersangkutan dan mahasiswa yang terlibat. Keputusan ini adalah bentuk komitmen kami,” kata Salahudin, dalam konferensi pers, Kamis 18 Juli 2024.
Menurut Salahudin, pihak kampus baru mengetahui hubungan antara dosen dan mahasiswa itu setelah pengakuan yang dibuat Winda.
“Yang melakukan pemeriksaan terhadap isteri yang bersangkutan, saya. Saya langsung sampaikan, ‘Anda tidak boleh menyebarkan bukti-bukti yang Anda miliki kepada siapapun.’ Karena foto dan video itu adalah bukti untuk pihak kepolisian,” tutur Salahudin.
“Saya mendengar pengakuan langsung dari yang bersangkutan (Winda istri TN), bahwa dia pernah mencabut laporan di kepolisian. Saya marah. Namun, mungkin karena dia tahu kampus kecewa dengan hal itu, dia kembali membuat laporan,” sambung Salahudin.
Namun demikian, Salahudin tidak mengetahui secara pasti proses perkembangan kasus itu untuk saat ini. Jika wartawan ingin mempertanyakan kasus tersebut dapat menghubungi langsung pihak Polres Bone Bolango.
“Silahkan teman-teman wartawan bisa mengikuti perkembangan itu di Polres Bone Bolango. Tapi yang perlu saya tegaskan, kampus tidak terlibat dalam persoalan ini,” tandas Salahudin.
Penulis : Even Makanoneng