Kronologi, Gorontalo – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) telah menerima dan akan membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, setelah seluruh fraksi memberikan tanggapan mereka untuk menerima rancangan tersebut.
Pernyataan untuk menerima KUA-PPAS tersebut disampaikan oleh masing-masing juru bicara dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat 1 terhadap rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 di kantor DPRD Gorut, Selasa, 16 Juli 2024.
Para anggota yang mewakili sikap dari fraksinya diantaranya, Fraksi PDIP diwakili oleh Aryati Polapa, Fraksi Nasdem Miqdad Yeser, Fraksi Golkar Wisye Pangemanan, Fraksi PAN Rahmat
Lamadji dan Fraksi Gerakan Pembangunan Fatri Polapa,
“Dan untuk selanjutnya akan dibahas sesuai dengan mekanisme dan juga regulasi serta tata
tertib yang berlaku” kata mereka di akhir pandangan fraksi masing-masing.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua 1, Roni Imran dan didampingi oleh Wakil Ketua 2, Hamzah Sidik, dan turut dihadiri juga oleh Penjabat Bupati (Pj) Gorut, Sila N. Botutihe serta Sekertaris Daerah (Sekda) Gorut, Suleman Lakoro, para anggota DPRD, dan para pejabat di daerah itu.
Pj Bupati Gorut, Sila Nuraisyah Botutihe juga memberikan beberapa penyampaian sekaligus menyerahkan rancangan KUA-PPAS Tahun ANggaran 2025 dan juga penandatanganan Pakta Integritas antara Pj, Bupati dan DPRD.
Penulis : Dani Baderan