Kronologi, Gorontalo – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menunjuk Sekretaris Daerah, Roni Sampir, sebagai Bakal Calon Bupati Gorontalo periode 2024-2029. Keputusan itu tertuang dalam surat keputusan DPP PKS Nomor: 629.25.3.A/SKEP/DPP-PKS/2024 yang dikeluarkan Rabu 10 Juli 2024.
Keputusan PKS setelah mempertimbangkan hasil penjaringan dan penjaringan kepala daerah sebagaimana usulan DPD PKS Kabupaten Gorontalo, termasuk komitmen dan dukungan penuh dalam upaya pemenangan PKS dalam Pilkada serentak periode 2024-2029.
“Menetapkan Roni Sampir sebagai Bakal Calon Bupati Kabupaten Gorontalo Periode 2024-2029 dari PKS,” bunyi surat rekomendasi PKS yang dilihat Kronologi.id, Senin 15 Juli 2024 malam.
Selanjutnya, DPP PKS turut memberi perintah kepada DPD PKS Kabupaten Gorontalo untuk mendaftarkan bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Gorontalo dari PKS ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga selesainya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo,” bunyi isi surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal DPP PKS, Aboebakar Alhabsyi.
Saat dikonfirmasi Ketua DPD PKS Kabupaten Gorontalo, Rizal Badja, mengatakan telah secara resmi menerima surat keputusan DPP PKS pada hari ini sekitar pukul 18.30 WIB di Jakarta.
“Benar, DPP PKS telah merekomendasikan Roni Sampir sebagai calon bupati untuk Kabupaten Gorontalo. Yang menerima keputusan itu saya. Saya masih di Jakarta,” kata Rizal saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Ia mengungkapkan, setelah tiba di Gorontalo pada Selasa 16 Juli besok, rekomendasi DPP PKS akan diserahkan langsung kepada Roni Sampir.
“Besok saya balik Gorontalo (dari Jakarta). Tiba di Gorontalo surat rekomendasi ini akan langsung saya serahkan kepada Bapak Roni Sampir,” tutup Rizal.
Penulis Even Makanoneng