Kronologi, Pohuwato – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam aliansi Anak Cucu Penambang Menggugat (Ancam), menggelar aksi Unjuk rasa (Unras) di depan Kantor DPRD Kabupaten Pohuwato. Senin (15/7/2024).
Kedatangan para massa aksi itu membawa 6 tuntutan yakni, meminta agar perusahaan tambang yang ada di wilayahnya menghilangkan tindakan intimidasi terhadap penambang lokal.
Kemudian, mendesak perusahaan tambang untuk memberikan data para pekerja lokal ring 1 dan ring 2, mendesak perusahaan tidak melakukan penahanan (Penutupan jalan) kepada para penambang lokal (yang melintas), dan mendesak pimpinan perusahaan (tambang) untuk memberikan SP (Surat Peringatan) 1 kepada karyawan yang ngebut-ngebutan di jalan Gunung Pani.
Selanjutnya, para masa aksi itu juga mendesak Ketua DPRD Pohuwato untuk memberikan teguran kepada pihak perusahaan tambang yang melakukan penahanan (penutupan jalan) kepada masyarakat penambang, serta mendesak Ketua DPRD Pohuwato untuk memberikan solusi untuk para penambang.
Menurut Humas Aliansi Ancam, Yusuf Tantu, bahwa demo yang dilakukan di depan kantor DPRD Pohuwato itu sudah jilid ketiga terkait dengan persoalan tambang.
“Tujuan kami buat (aksi) lagi karena tidak ada solusi yang ditawarkan oleh pihak perusahaan terkait beberapa tuntutan kami,” katanya.
Pihaknya juga kata dia, semakin naik pitam akibat adanya video yang telah beredar di media sosial Facebook terkait penghadangan para penambang lokal yang hendak melintasi di perusahaan, dan adanya laporan karyawan perusahaan terhadap salah satu tukang ojek tambang di Kepolisian.
“Harapan kami kepada pemerintah agar bisa ada titik terang. Pertemukan seluruh (pihak) yang bermasalah, duduk bersama dengan massa aksi, terutama hadirkan para penambang. Cari solusi, pecahkan bersama,” pungkasnya.
Penulis: Hamdi