Kronologi, Gorontalo – Pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu (13/7/2024) di Dapil 6 Kabupaten Boalemo-Pohuwato untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi Gorontalo mulai dipertanyakan.
Pasalnya, sejumlah masyarakat wajib pilih di Kabupaten Pohuwato belum mendapatkan surat undangan untuk memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu esok.
Menanggap hal itu, Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, mengatakan, sesuai surat dari KPU RI, KPPS mengedarkan undangan itu mulai tanggal 11 sampai 13 Juli, sebelum pemilih menggunakan suaranya di TPS.
“Jadi sampai besok masih bisa. Yang kedua, kalau dia (pemilih) terdaftar di DPT cukup membawa KTP elektronik,” katanya kepada Kronologi.id. Jumat (12/7/2024).
Penyebab adanya warga yang belum mendapat undangan untuk memilih itu lanjut Firman, kemungkinan karena adanya perbedaan TPS dalam satu rumah.
“Misalnya satu di rumah karena ada beberapa kepala keluarga dia berbeda TPS, jadi KPPS-nya yang mungkin belum kesitu. Tapi malam ini, selain mendirikan tenda, menyiapkan tenda, mereka (KPPS) menyebarkan C Pemberitahuan,” pungkasnya.
Penulis : Hamdi