Kronologi, Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) telah meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2023.
Fraksi PDI Perjuangan setempat turut memberikan apresiasi atas apa yang telah diraih tersebut, untuk dapat disyukuri dan dapat dipertahankan guna meningkatkan komitmen antara pemerintah daerah dan DPRD untuk pengelolaan keuangan yang lebih baik.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras semua pihak yang ada di daerah ini, dalam mengelola anggaran. Walaupun dibalik itu semua, masih terdapat beberapa catatan dari BPK terhadap pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo Utara yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Anggota Fraksi PDIP, Daud Syarif pada rapat paripurna tentang Ranperda LKPJ Gorut tahun 2023, Selasa (2/7/2024).
Disampaikan Daud, pihaknya menilai realisasi APBD tahun 2023 merupakan capaian yang baik, meskipun masih ada yang menjadi catatan dari BPK tentang pendapatan asli daerah (PAD) yang realisasinya hanya sebesar 72,23 persen.
“Itu karena disebabkan oleh pajak daerah yang hanya mencapai 58,45 persen. Dan juga retribusi daerah yang masih 76,44 persen, sebenarnya itu perlu dikaji, mengingat peluang retribusi di Gorontalo Utara cukup besar,” tegasnya.
Daud menerangkan bahwa PDI perjuangan sangar memahami segala hambatan dan kendala yang dialami oleh pemerintah daerah sebagai bentuk keadaan yang perlu dicarikan solusi terbaik dari berbagai pihak yang terlibat.
Penulis :Dani Baderan