Kronologi, Sangihe – Niat tulus Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sangihe, Albert Huppy Wounde (AHW) yang nekat memperbaiki kerusakan gedung kantor Bupati tanpa menggunakan dana APBD, patut diapresiasi dan diberi ancungan jempol.
Bahkan progres pekerjaan tahap awal yang anggarannya bersumber dari tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) senilai Rp 330 juta itu, sudah mencapai 75 %.
“Progres pekerjaan tahap awal sudah mencapai 75 persen, kita bisa lihat bahwa seluruh plafon telah diperbaiki dan sudah tampak bagus,” ujar Kepala Bagian LPSE Setda, Sherman Abast, kepala Kronologi.id, Senin (8/7/2024).
Terkait kelanjutan perbaikan setelah tahap awal selesai, Sherman mengatakan, Pj Bupati telah menyampaikan bahwa selama beliau menjabat sebagai Pj Bupati, perbaikan keseluruhan gedung kantor akan dikerjakan hingga tuntas.
Bahkan lanjut Sherman, Pj Bupati telah memiliki hitungan total anggaran untuk perbaikan keseluruhan gedung kantor senilai Rp 2,5 M, di mana seluruh anggaran itu merupakan hasil loby Bupati di Jakarta.
Tekad Pj Bupati Wounde memperbaiki gedung kantor bupati yang kondisinya sudah bertahun-tahun rusak itu, karena menurutnya, selain tempat untuk menjalankan roda pemerintahan, kantor bupati juga sebagai suatu instansi yang bergerak dalam bidang pelayanan publik.
“Bagaimana kita bisa bekerja dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, jika kondisi kantornya sudah seperti kandang,” Albert Wounde, saat pertama kalinya ia menginjakan kakinya di kantor Bupati Sangihe, pada awal bulan Juni 2024.
Pj Bupati Wounde bahkan menyatakan, jika kondisi gedung kantor sudah bagus, ia akan mengundang pimpinannya, dalam hal ini Mentri Dalam Negeri untuk mengunjungi Sangihe yang merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Filipina.
Penulis: Ronal Katiandagho