Kronologi, Gorontalo – Sejumlah Anggota DPRD dari Fraksi Partai NasDem menyambangi kedai kopi simpatisan Sofyan Puhi di Jalan Ahmad A Wahab, Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Senin 8 Juli 2024 malam.
Anggota Fraksi Partai NasDem diantaranya Roman Nasaru (Wakil Ketua II DPRD), Jarwadi Mamu (Anggota Komisi III DPRD) dan Sarifa Pangalima (Anggota Komisi II DPRD). Kemesraan di warung kopi terlihat jelas setelah kedatangan Calon Bupati Gorontalo Sofyan Puhi.
Pantauan Kronologi, Roman dan sejumlah politisi NasDem tiba di kedai kopi sekitar pukul 19.55 WITA. Roman tampak menggunakan kemeja putih dengan bawahan celana jeans biru. Sementara Jarwadi dan Sarifa kompak menggunakan pakaian serba biru.
Keakraban para politisi NasDem ini terlihat jelas saat mereka minum kopi bareng sambil bersenda gurau. Sesekali mereka ikut membahas soal politik menjelang Pilkada 2024.
Sofyan Puhi resmi menerima rekomendasi sebagai calon bupati tunggal dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem pada Jum’at 31 Mei 2024 di Jakarta.
Keputusan yang diteken Ketua Bappilu DPP Partai NasDem Prananda Surya Paloh ini menjadi akhir drama perebutan rekomendasi di internal Nasdem Gorontalo.
“DPP Partai NasDem telah menyetujui Sofyan Puhi sebagai Calon Bupati Gorontalo dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo tahun 2024,” isi dalam surat DPP Partai NasDem.
Lebih dari itu, DPP Partai NasDem memerintahkan DPD Kabupaten Gorontalo untuk bersama Sofyan Puhi untuk melakukan komunikasi politik dengan partai-partai lain guna mencari calon pasangan wakil bupati untuk memenuhi syarat pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Gorontalo dan melakukan konsolidasi internal guna mendukung pencalonan.
“Calon diwajibkan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPUD Kabupaten Gorontalo sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaporkan hasilnya kepada DPP Partai NasDem selambat-lambatnya 14 hari sebelum dibukanya masa pendaftaran pencalonan Pilkada tahun 2024 ke KPUD Kabupaten Gorontalo,” isi dalam surat DPP Partai NasDem.
Penulis : Even Makanoneng