Kronologi, Sangihe – Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sangihe, Albert Huppy Wounde, memberi apresiasi kepada Kementrian ART/BPN yang telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah melalui program digitalisasi layanan pertanahan.
Hal tersebut disampaikan Wounde, usai menyerahkan 70 Sertifikat Tanah Elektronik (STE) untuk Kampung Talolang Kecamatan Tabukan Utara dan 25 Sertifikat Analog untuk Kelurahan Dumuhung Kecamatan Tahuna Timur, yang dilangsungkan di Ruang Serbaguna Rumah Jabatan Bupati, Rabu (3/7/2024).
Albert Wounde juga menyampaikan terimakasih pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe yang telah melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sesuai Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Nomor 3 Tahun 2023.
“Program layanan digitalisasi ini akan lebih memudahkan bagi masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah, karena penerbitannya secara elektronik. Kelebihannya, karena mengurangi risiko kehilangan, pencurian, atau kerusakan akibat bencana alam dan kebakaran. Sertifikat elektronik juga mempermudah pemerintah dalam pengelolaan data, menghemat biaya transaksi, dan meningkatkan kerahasiaan serta keamanan data,” ujar Wounde.
Dalam acara itu juga dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), dan perjanjian kerja sama antara Pemkab Sangihe dalam kegiatan penataan kelembagaan penerimaan akses reforma agraria dengan kepala Kantor Pertanahan Sangihe, Steven OK Wowor.
Dalam kesempatan itu, Steven Wowor menyatakan, penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama tersebut sebagai sebuah langkah maju dalam pelayanan publik di bidang pertanahan melalui penerbitan sertifikat tanah dalam bentuk elektronik.
“Transformasi digital ini bukan hanya sebagai inovasi tetapi juga sebagai kebutuhan untuk menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks”kata Steven, seraya menambahkan bahwa sertifikat tanah elektronik memiliki beberapa keuntungan, antara lain keamanan data, efisiensi layanan, transparansi, akuntabilitas, dan ramah lingkungan.
Penulis: Ronal Katiandagho