Kronologi, Maros – Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-65 Kabupaten Maros, Pemerintah Kabupaten Maros menyelenggarakan program Pernikahan Gratis bagi pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan.
Sebanyak 45 calon pasangan pengantin diarak mengendarai becak ke Gedung MPP. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 2024 di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Maros.
Selain menyediakan sarana dan prasarana pernikahan, Pemkab Maros melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Terpadu dan Ketenagakerjaan Kabupaten (DPMPTSPTK) bersama DPC HARPI Kabupaten Maros juga menggelar lomba tata rias pengantin di Gedung Serbaguna.
Menurut Kepala Dinas PMPTSPTK, Nuryadin, sebanyak 45 calon pasangan pengantin antusias mengikuti Pernikahan Massal hari ini. Sebelum pernikahan dimulai, calon pengantin terlebih dahulu dirias oleh MUA peserta lomba tata rias pengantin.
Kegiatan hari ini merupakan ide yang digagas oleh DPMPTSPTK Kabupaten Maros, berkolaborasi dengan Kementerian Agama serta Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) Melati Cabang Maros, berdasarkan arahan Bupati dan Wakil Bupati Maros.
“Untuk memeriahkan Hari Jadi ke-65 Kabupaten Maros, kami dari MPP bersama Kementerian Agama, Dinsos, Dukcapil, BPJS Kesehatan, pihak perbankan, dan DPC HARPI Kabupaten Maros bahu membahu melakukan kegiatan sosial dan amal yang tidak menggunakan APBD namun murni dari kreativitas dan inovasi teman-teman pemangku kebijakan,” ucap Nuryadin.
Ia menambahkan bahwa ini adalah kedua kalinya kegiatan menikah secara cuma-cuma dilaksanakan, setelah pertama kali diadakan tahun lalu dengan jumlah 9 pasangan, sementara tahun ini ada 45 calon pasangan pengantin.
“Animo masyarakat cukup besar pada kegiatan ini, insyaAllah akan dimasukkan dalam kalender event. Nantinya 45 calon pengantin akan diarak ke Gedung MPP dengan 90 kendaraan becak.”
Nuryadin menjelaskan bahwa penggunaan kendaraan becak, karena becak merupakan transportasi tradisional, Pemkab Maros mengutamakan kearifan lokal sehingga pada hari jadi Kabupaten ini masyarakat dapat merasakan kebahagiaan, tidak hanya kalangan atas melainkan kalangan bawah juga dapat merasakannya.
Sebanyak 45 pasangan yang akan dinikahkan hari ini tidak dikenakan biaya sama sekali. Pasangan yang mendaftar telah memenuhi beberapa persyaratan dan ketentuan syariat Islam seperti berusia minimal 19 tahun, dokumen-dokumen persiapan pernikahan, dan surat keterangan tidak mampu dari Kelurahan/Kecamatan setempat.
“Saya berharap dengan kegiatan ini kualitas dan kuantitas acara semakin menggema dan menginspirasi seluruh stakeholder karena ini kegiatan amal. Semoga ini menjadi stimulus bagi Pemerintah Daerah lain untuk membersamai masyarakat tidak mampu agar mereka bisa mendapatkan hak layanan publik. Kami laksanakan di gedung MPP karena fungsi mall pelayanan publik adalah melayani masyarakat dan ini pelayanan pernikahan,” jelas Nuryadin.
Bupati Maros, Dr. H.A.S. Chaidir Syam, mengucapkan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk inovasi Pemerintah Kabupaten Maros yang telah berkolaborasi dengan beberapa stakeholder untuk memudahkan urusan administrasi pernikahan masyarakat.
“Ini hadiah untuk Hari Jadi ke-65 Kabupaten Maros, memudahkan pelayanan pernikahan untuk masyarakat. Kami berharap program nikah gratis ini dapat membantu meringankan beban biaya pernikahan bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu,” tutur Bupati.
Bupati juga menyampaikan agar kegiatan ini berkelanjutan untuk tahun-tahun mendatang, karena bukan hanya mempermudah pernikahan yang didapatkan, melainkan pengantin yang menikah hari ini juga mendapatkan langsung buku nikahnya, jaminan sosial dengan mendaftarkan ke DTKS, bantuan sembako dari lanud, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan.